Mari kita buka diskusi ini dengan beberapa pertanyaan refleksi diri. Adakah yang selalu geram dan ingin mengantarkan bogem tinju atau tamparannya kepada setiap pelaku korupsi yang terciduk basah oleh media atau pihak berwenang. Apakah kamu salah satunya? Atau justru kamu sudah berada di tahapan apatis, pesimis, dan sudah najis untuk menyaksikannya. Ya, mereka memang bahkan pantas untuk mendapatkan lebih dari itu, para mickey mouse dan jerry itu sudah lebih dari sekadar mencuri keju di dapur atau bahkan mengganggu tidur tom. Mereka mencuri harta aku, kamu, dan kita, uang untuk memenuhi ambisi hidup bernegara. Modal yang bisa difungsikan untuk membuka lapangan pekerjaan, menciptakan infrastruktur, hingga mengalirkannya kepada mereka yang lebih membutuhkan bantuan di daerah terpinggir dan terluar.
Analogikan negara Indonesia ini adalah individu layaknya aku dan kamu, dimana saat kamu sudah memiliki penganggaran beberapa nominal rupiah untuk tujuan hidup seperti berpetualang ke tempat baru, membeli gadget atau laptop idaman guna meningkatkan produktifitas, bahkan menempuh studi lanjut. Tiba-tiba harta kita yang telah teranggarkan untuk mencapai angan-angan itu, sirna dan terkerat oleh mickey mouse dan jerry yang merugikan tersebut. Aku, kamu, dan kita semua yang berusia di antara 17 – 29 tahun, alias millennials yang katanya “generasi zaman now” boleh jadi saat ini belum begitu peduli bahkan abai dengan harta negara. Tapi coba sadari bahwa lima atau sepuluh tahun ke depan, kita akan menafkahi dan dinafkahi dari harta kita, harta negara Indonesia.
Sejauh apa memangnya aku dan kamu telah mengenali diri masing-masing? Yuk kita selami sebuah penelitian nasional oleh CSIS yang berjudul “Orientasi Sosial, Ekonomi, dan Politik General Millennial” yang diluncurkan pada 2 November 2017. Tahukah kamu bahwa kita sudah mulai menumbuhkan sense of belonging dan kepercayaan terhadap Indonesia, hal itu bisa dilihat dari umumnya baik millennial (17 – 29 tahun) dan non-millennial (di atas 30 tahun) telah merasakan kondisi pembangunan nasional saat ini lebih baik dibandingkan lima tahun yang lalu. Artinya sejumlah pencapaian angan dan harapan pembangunan sudah sedikit demi sedikit dirasakan implikasinya pada kita.
Namun dibalik temuan tersebut, millennial masih memiliki kekhawatiran dan kecemasan terbesar yaitu terbatasnya lapangan pekerjaan dengan persentase sebesar 25.5 persen dari total responden di 34 provinsi. Fenomena tersebut nampaknya menimbulkan domino effect yang memperlihatkan kegagalan sistem yang ada. Konsultan komunikasi multinasional, Edelman, lewat survei Edelman Trust Barometer memperlihatkan dua buah kekhawatiran masyarakat terhadap sistem yang ada saat ini, yaitu: korupsi dan globalisasi. Korupsi menyita perhatian informed public dan general public di Indonesia sebesar 90 persen bahkan 65 persen di antaranya mengalami ketakutan akan berimplikasi kepercayaan pada institusi. Ketakutan tersebut agaknya tidak terbantahkan lagi dari posisi Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Indonesia saat ini berada di skor 38, yang naik sekitar 2 poin di tahun 2015. Namun sayangnya, kenaikan IPK tersebut masih tertinggal 4 poin dibandingkan dengan rata–rata negara ASEAN lain .
Lantas pada siapa sebaiknya kita bersandar dan meminta tolong untuk mengawal harta yang telah kita miliki? Siapakah seharusnya yang bisa diandalkan untuk jadi pengawas pengelolaan keuangan di level negara? Mengontrol uang pribadi saja merupakan PR besar, bagaimana dengan pengelolaan uang negara? Di tengah keterpopuleran KPK dan kegagahan kepolisian, kita masih punya kok harapan dan asa yang bisa kita sematkan kepada rekan pengawal harta kita, harta negara Indonesia yakni Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Secara garis besar lembaga yang diketuai oleh Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CPA CA ini memiliki visi utama untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang efektif melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat guna mencapai tujuan negara.
Memang siapa sajakah yang diperiksa pengelolaan keuangan negaranya? Lalu sistematika seperti apa agar harta kita tetap terkawal dan terjaga kesuciannya dari tangan-tangan pengerat harta? Menelusuri transaksi sehari-hari pada rekening pribadi saja sering keterlepasan dan kelupaan, bagaimana dengan harta kita? BPK mengawal harta negara dengan beragam subjek mulai dari perorangan, pegawai negeri dan non pegawai negeri, penyelenggara negara seperti pejabat fungsional dan perwakilan pemerintah, hakim dan advokat, hingga pemborong projek tender yang diputuskan oleh pemerintah. Sejumlah pemeriksaan dan pengelolaan yang mereka lakukan mulai dari pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, hingga pemeriksaan dengan tujuan tertentu alias yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan kinerja.
Kamu berminat melihat pengawalan harta kita? Aku dan kamu, dan kita semua bisa memantau setiap audit yang telah dan sedang dilakukan oleh BPK melalui website Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Lewat website ini, entitas terperiksa kemudian oleh BPK dapat mengawal harta kita secara real time, memberikan early warning kepada subyek terperiksa, dan tentunya dapat dipantau oleh kita semua sebagai pemilik harta negara. Hingga kini aku dan kamu telah berhasil diselamatkan hartanya oleh BPK lewat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar Rp 70,19 triliun. Harta tersebut sukses dilaporkan dan diamankan ke pihak yang berwenang menindak lebih lanjut, seperti: Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelamatan dan pengawalan harta kita diawali oleh sikap kepo atau keingintahuan akan kejanggalan yang tidak wajar dalam pengelolaan harta negara. Bahkan kejanggalan itu akan langsung diberantas tidak lebih dari 1 bulan bersama pihak – pihak berwenang.
Laporan itulah yang kemudian menjadi pondasi dan indikasi awal untuk KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menyeledikinya. Jadi kalau kita melihat beberapa Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau pencidukan mickey mouse dan jerry yang nakal di media massa, hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kontribusi BPK untuk mengawal harta negara. Lantas apakah BPK hanya sekadar mengawal harta kita saja? Jangan khawatir, mereka juga siap untuk memeriksa secara berkualitas pengelolaan harta kita. Dengan demikian BPK tidak hanya mencegah kebocoran harta tetapi juga memastikan tidak adanya keborosan pengeluaran. BPK mendorong setiap pelaksana fungsi pemerintahan baik di pusat maupun daerah, mulai dari walikota, gubernur, dan bahkan kementerian presiden untuk menjaga transparansi dan kejelasan keuangan negara sebagai modal utama setiap tujuan hidup berbangsa yang ingin kita capai bersama – sama.
Bagaimana? Masihkah kamu memiliki keraguan dan ketidakyakinan akan keberlangsungan harta kita? Kamu boleh kok memulai beberapa aksi kecil berdampak besar untuk mengawal harta kita. Salah satunya adalah dengan cara membagikan opini dan berita positif secara online, khususnya beberapa temuan yang telah berhasil BPK selidiki dan temukan. Satu tombol share berarti satu jebakan atau racun untuk menakuti mickey mouse dan jerry lainnya yang masih belum terditeksi di sarang berhasil dikomunikasikan. Ketakutan itulah yang bisa menjadi alarm dan malaikat pengingat agar mereka juga sadar bahwa harta yang akan mereka korupsi juga adalah harta yang bukan milknya semata, namun harta anak dan cucunya kelak. Kita juga bisa berperan menjadi BPK untuk mengawal harta kita dan negara dengan cara menjadi agen perubahan sosial yang jujur dan berintegritas di lingkungan terdekat masing-masing baik itu sekolah, kampus, dan kantor. Karena harta negara adalah harta milik kita, aku dan kamu, untuk kini dan nanti.
Ditulis
____________________________________________________________________________________________________
1.https://www.csis.or.id/uploaded_file/event/ada_apa_dengan_milenial____paparan_survei_nasional_csis_mengenai_orientasi_ekonomi__sosial_dan_politik_generasi_milenial_indonesia__notulen.pdf
2. https://edelman.id/trust2017/wp-content/uploads/2017/02/2017-Trust-Barometer_Indonesia_FINAL-VERSION-Share.pdf
3. http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt547fe5635ab17/indek-persepsi-korupsi-indonesia-membaik